Kata-kata dari Pasal 33 Ayat 1-5 1945

Kata-kata dari Pasal 33 Ayat 1-5 1945 -
Bunyi Pasal 33 Ayat 1 - 5 UUD 1945

Pasal 33 ayat 1 sampai 5 berisi tentang Definisi ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, dan prinsip ekonomi nasional . SDA sangat penting bagi suatu negara, sehingga perlu dilindungi oleh Konstitusi - Konstitusi. Indonesia telah memiliki konstitusi Perekonomian, Pemanfaatan Sumber Daya Alam, dan Prinsip Ekonomi Nasional terkandung dalam Pasal 33 Ayat 1-5 pada tahun 1945 .

Baca Artikel Lainnya:
  • Pasal 27
  • Pasal 28
  • Pasal 29
  • Pasal 30
  • Pasal 31
  • Pasal 32

Berikut adalah bunyi Pasal 33 Ayat 1 untuk 5 .

Pasal 33
  1. ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
  4. perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur oleh hukum.
Demikian juga Pasal 33 ayat 1 sampai 5 ini. Untuk melihat artikel lainnya silahkan klik di sini.

0 Response to "Kata-kata dari Pasal 33 Ayat 1-5 1945"

Posting Komentar